Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Bebasis Teknologi Informasi, pengertian Peer to Peer (P2P) Lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang
[et_pb_section admin_label=”section”] [et_pb_row admin_label=”row”] [et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”] Belum lama ini Indonesia kembali turun kelas menjadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah (lower middle income country). Fakta